Warning: opendir(/home/idword2/sman-12ambon.sch.id/wp-content/mu-plugins): Failed to open directory: Permission denied in /home/idword2/sman-12ambon.sch.id/wp-includes/load.php on line 981
Pengumuman – SMAN 12 AMBON

“BERSATU UNTUK PRESTASI”

Home > PPDB

SPMB SMA Negeri 12 Ambon Tahun Pelajaran 2026/2027

Memasuki Tahun Pelajaran Baru 2026-2027, kembali SMA Negeri 12 Ambon membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). SMA Negeri 12 Ambon sebagai Sekolah Negeri di Kawasan Kota Ambon-pun sudah membuka ruang untuk melayani berbagai pertanyaan dan pelayanan terkait SPMB tahun ini.

berikut ini kami sampaikan berbagai informasi terkait Penerimaan peserta didik baru Tahun Pelajaran 2026-2027 yang dapat dilihat di bawah ini

Informasi Sistim Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMAN 12 Ambon
Tahun Pelajaran 2026-2027

Perhatikan ketentuan di bawah ini mengenai PPDB SMAN 12 Ambon Tahun Pelajaran 2026-2027

JALUR Domisili Diperuntukkan bagi Calon Peserta Didik yang berdomisili dalam wilayah zonasi yang telah ditentukan yaitu Kecamatan Nusaniwe, dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang aktif selama lebih dari 1 (Satu) Tahun  (tidak menggunakan Surat Keterangan Domisili dari Desa/Kelurahan).

JALUR AFIRMASI Diperuntukkan bagi Calon Peserta Didik yang berasal dari keluarga tidak mampu yang dibuktikan dengan kartu PKH (Program Keluarga Harapan), KKS (Kartu Keluarga Sejahtera), KIP( Kartu Indonesia Pintar), KJS (Kartu Jaminan Sosial) dari pemerintah pusat dan atau daerah, rekening listrik dengan daya 450 VA (tidak menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa/Kelurahan)

JALUR MUTASI (PERPINDAHAN TUGAS Orang Tua/Wali) Diperuntukkan bagi Calon Peserta Didik yang orangtua/walinya pindah tugas dengan melampirkan bukti surat tugas/mutasi dari institusi/lembaga/kantor/ perusahaan tempat orangtua/wali bekerja.

JALUR PRESTASI Diperuntukkan bagi Calon Peserta Didik yang mempunyai Prestasi Akademik maupun Non Akademik yang dibuktikan dengan Sertifikat TKA dengan nilai yang memuaskan, piagam penghargaan /thropy tingkat Kota, Provinsi, Nasional, atau internasional selama berada pada jenjang SMP. Calon Peserta Didik dapat berdomisili di luar wilayah zonasi.

DAFTAR SPMB ONLINE KLIK TOMBOL DI BAWAH INI!

Scroll to Top